Pengertian dan Strategi BK
Pengertian Bimbingan dan Konseling
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa
bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar
dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan
jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan
rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno
dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu,
baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat
mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5),
mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan
kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi
kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam
kehidupannya.
Jones (Insano, 2004 : 11)
menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang
konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual
atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang
dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap
ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi
dirinya.
Dari semua pendapat di atas dapat
dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan dan Konseling adalah
proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli
(konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (konseli) yang
bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat
memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga
individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk
mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan
yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.
Strategi
Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling
Strategi pelaksanaan
layanan bimbingan dan konseling terkait dengan empat komponen program
yaitu:
(1) layanan dasar
(2) layanan responsif
(3)
perencanaan individual
(4) dukungan sistem.
1.
Strategi untuk Layanan Dasar Bimbingan
a.
Bimbingan Klasikal
Layanan dasar diperuntukkan bagi semua siswa. Hal ini berarti
bahwa dalam peluncuran program yang telah dirancang menuntut konselor untuk
melakukan kontak langsung dengan para siswa di kelas. Secara terjadwal,
konselor memberikan layanan bimbingan kepada para siswa. Kegiatan layanan
dilaksanakan melalui pemberian layanan orientasi dan informasi tentang berbagai
hal yang dipandang bermanfaat bagi siswa. Layanan orientasi pada umumnya
dilaksanakan pada awal pelajaran, yang diperuntukan bagi para siswa baru,
sehingga memiliki pengetahuan yang utuh tentang sekolah yang dimasukinya.
Kepada siswa diperkenalkan tentang berbagai hal yang terkait dengan sekolah,
seperti : kurikulum, personel (pimpinan, para guru, dan staf administrasi),
jadwal pelajaran, perpustakaan, laboratorium, tata-tertib sekolah, jurusan
(untuk SLTA), kegiatan ekstrakurikuler, dan fasilitas sekolah lainnya.
Sementara layanan informasi merupakan proses bantuan yang diberikan kepada para
siswa tentang berbagai aspek kehidupan yang dipandang penting bagi mereka, baik
melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun
elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet). Layanan
informasi untuk bimbingan klasikal dapat mempergunakan jam pengembangan diri.
Agar semua siswa terlayani kegiatan bimbingan klasikal perlu terjadwalkan
secara pasti untuk semua kelas.
b.
Bimbingan Kelompok
Konselor
memberikan layanan bimbingan kepada siswa melalui kelompok-kelompok kecil (5
s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para
siswa. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah
yang bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti :
cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola
stress. Layanan bimbingan kelompok ditujukan untuk mengembangkan keterampilan
atau perilaku baru yang lebih efektif dan produktif.
c.
Berkolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Program bimbingan akan berjalan secara efektif apabila
didukung oleh semua pihak, yang dalam hal ini khususnya para guru mata
pelajaran atau wali kelas. Konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas
dalam rangka memperoleh informasi tentang siswa (seperti prestasi belajar,
kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah siswa, dan
mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata
pelajaran. Aspek-aspek itu di antaranya :
a) Menciptakan
sekolah dengan iklim sosio-emosional kelas yang kondusif bagi belajar siswa
b) Memahami
karakteristik siswa yang unik dan beragam
c) Menandai
siswa yang diduga bermasalah
d) Membantu
siswa yang mengalami kesulitan belajar melalui program remedial teaching
e) Mereferal
(mengalihtangankan) siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling
kepada guru pembimbing
f) Memberikan
informasi tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati siswa
g) Memahami
perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan
informasi yang luas kepada siswa tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja,
suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja);
h) Menampilkan
pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral-spiritual
(hal ini penting, karena guru merupakan “figur central” bagi siswa); dan
i)
Memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata
pelajaran yang diberikannya secara efektif.
d.
Berkolaborasi (Kerjasama) dengan Orang Tua
Dalam upaya meningkatkan kualitas peluncuran program
bimbingan, konselor perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua siswa.
Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap siswa tidak hanya
berlangsung di sekolah, tetapi juga oleh orang tua di rumah. Melalui kerjasama
ini memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar
pikiran antar konselor dan orang tua dalam upaya mengembangkan potensi siswa
atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi siswa. Untuk melakukan kerjasama
dengan orang tua ini, dapat dilakukan beberapa upaya, seperti : (1) kepala
sekolah atau komite sekolah mengundang para orang tua untuk datang ke sekolah
(minimal satu semester satu kali), yang pelaksanaannnya dapat bersamaan dengan
pembagian rapor, (2) sekolah memberikan informasi kepada orang tua (melalui
surat) tentang kemajuan belajar atau masalah siswa, dan (3) orang tua diminta
untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke sekolah, terutama menyangkut
kegiatan belajar dan perilaku sehari-harinya.
2.
Strategi untuk Layanan Responsif
a.
Konsultasi
Konselor memberikan layanan konsultasi kepada guru, orang
tua, atau pihak pimpinan sekolah dalam rangka membangun kesamaan persepsi dalam
memberikan bimbingan kepada para siswa.
b.
Konseling Individual atau Kelompok
Pemberian layanan konseling ini ditujukan untuk membantu para
siswa yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas
perkembangannya. Melalui konseling, siswa (klien) dibantu untuk
mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan
masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat
dilakukan secara individual maupun kelompok. Konseling kelompok dilaksanakan
untuk membantu siswa memecahkan masalahnya melalui kelompok. Dalam konseling
kelompok ini, masing-masing siswa mengemukakan masalah yang dialaminya,
kemudian satu sama lain saling memberikan masukan atau pendapat untuk
memecahkan masalah tersebut.
c.
Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk
menangani masalah klien, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan
klien kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater,
dokter, dan kepolisian. Klien yang sebaiknya direferal adalah mereka yang
memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan
narkoba, dan penyakit kronis.
d.
Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer
Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan
oleh siswa terhadap siswa yang lainnya. Siswa yang menjadi pembimbing
sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor. Siswa yang menjadi
pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu siswa lain dalam
memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik. Di
samping itu dia juga berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan
cara memberikan informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah siswa
yang perlu mendapat layanan bantuan bimbingan atau konseling.
3. Strategi untuk Layanan Perencanaan
Individual
a.
Penilaian Individual atau Kelompok (Individual or small-group
Appraisal)
Yang dimaksud dengan penilaian ini adalah konselor bersama
siswa menganalisis dan menilai kemampuan, minat, keterampilan, dan prestasi
belajar siswa. Dapat juga dikatakan bahwa konselor membantu siswa menganalisis
kekuatan dan kelemahan dirinya, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas
perkembangannya, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Melalui
kegiatan penilaian diri ini, siswa akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan
pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif.
b.
Individual or Small-Group Advicement
Konselor memberikan nasihat kepada siswa untuk menggunakan
atau memanfaatkan hasil penilaian tentang dirinya, atau informasi tentang
pribadi, sosial, pendidikan dan karir yang diperolehnya untuk (1) merumuskan
tujuan, dan merencanakan kegiatan (alternatif kegiatan) yang menunjang
pengembangan dirinya, atau kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan
dirinya; (2) melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang
telah ditetapkan, dan (3) mengevaluasi kegiatan yang telah
dilakukannya.
4. Strategi untuk Dukungan Sistem
a.
Pengembangan Professional
Konselor secara terus menerus berusaha untuk “meng-update”
pengetahuan dan keterampilannya melalui (1) in-service training, (2) aktif
dalam organisasi profesi, (3) aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti
seminar dan workshop (lokakarya), atau (4) melanjutkan studi ke program yang
lebih tinggi (Pascasarjana).
b.
Pemberian Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor perlu melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan guru,
orang tua, staf sekolah lainnya, dan pihak institusi di luar sekolah
(pemerintah, dan swasta) untuk memperoleh informasi, dan umpan balik tentang
layanan bantuan yang telah diberikannya kepada para siswa, menciptakan
lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa, melakukan referal,
serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling. Dengan kata lain
strategi ini berkaitan dengan upaya sekolah untuk menjalin kerjasama dengan
unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu layanan
bimbingan.
c.
Manajemen Program
Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin
akan tercisekolaha, terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki suatu
sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas,
sistematis, dan terarah. Mengenai arti manajemen itu sendiri Stoner (1981)
mengemukakan pendapatnya sebagai berikut: “Management is the process of
planning, organizing, leading and controlling the efforts of organizing members
and of using all other organizational resources to achieve stated
organizational goals”.
Berikut diuraikan aspek-aspek sistem manajemen program
layanan bimbingan dan konseling.
1)
Kesepakatan Manajemen
Kesepakatan manajemen atas program bimbingan dan konseling
sekolah diperlukan untuk mejamin implementasi program dan strategi peluncuran
dalam memenuhi kebutuhana siwa dapat dilakukan secara efektif. Kesepakatan ini
menyangkut pula proses meyakinkan dan mengembangkan komitmen semua pihak di
lingkungan sekolah bahwa program bimbingan dan konseling sebagai bagian terpadu
dari keseluruhan program sekolah.
2)
Keterlibatan Stakeholder
Komite Sekolah sebagai representasi masyarakat atau
stakeholder memerlukan penyadaran dan pemahaman akan keberadaan dan pentingnya
layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
3)
Manajemen dan Penggunaan Data
Program bimbingan dan konseling komprehensif didukung oleh
data. Penggunaan data di dalam layanan bimbingan dan konseling akan menjamin
setiap siswa memperoleh manfaat dari layanan bimbingan dan konseling. Konselor
harus menunjukkan bahwa setiap aktivitas diimplementasikan sebagai bagian dari
keutuhan program bimbingan dan konseling yang didasarkan atas analisis cermat
terhadap kebutuhan, prestasi, dan data terkait siswa lainnya. Data yang diperoleh
dan digunakan perlu diadministrasikan dengan baik dan cermat. Manajemen data
dilakukan secara manual maupun komputer. Dalam era teknologi informasi,
manjemen data siswa dilakukan secara komputer. Database siswa perlu dibangun
dan dikembangkan agar perkembangan setiap siswa dapat dengan mudah dimonitor.
Penggunaan data siswa dan lingkungan sekolah yang tertata dan dikelola dengan
baik untuk kepentingan memonitor kemajuan siswa, akan menjamin seluruh siswa
menerima apa yang mereka perlukan untuk keberhasilan sekolah. Konselor harus
cermat dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data. Kemajuan
perkembangan siswa dapat dimonitor dari : prestasi belajar, data yang terkait
dengan prestasi belajar, dan data tingkat penguasaan tugas-tugas perkembangan atau
kompetensi.
4)
Rencana Kegiatan
Rencana kegiatan (action plans) diperlukan untuk
menjamin peluncuran program bimbingan dan konseling dapat dilaksanakan secara
efektif dan efesien. Rencana kegiatan adalah uraian detil dari program yang
menggambarkan struktur isi program, baik kegiatan di sekolah maupun luar
sekolah, untuk memfasilitasi siswa mencpai tugas perkembangan atau kompetensi.
5)
Pengaturan Waktu
Berapa banyak waktu yang diperlukan untuk melaksanakan
layanan bimbingan dan konseling dalam setiap komponen program perlu dirancang
dengan cermat. Perencanaan waktu ini didasarkan kepada isi program dan dukungan
manajemen yang harus dilakukan oleh konselor. Sebagai contoh, misalnya 80%
waktu digunakan untuk melayanai siswa secara langsung dan 20% digunakan untuk
dukungan manajerial. Porsi waktu untuk peluncuran masing-masing komponen
program dapat ditetapkan sesuai dengan pertimbangan sekolah. Misalnya:
- Layanan dasar (30-40%),
- Responsif (15-25%),
- Perencanaan individual (25-35%),
- Dukungan sistem (10-15%).
6)
Kalender Kegiatan
Program bimbingan dan konseling sekolah yang telah dituangkan
ke dalam rencana kegiatan perlu dijadwalkan ke dalam bentuk kalender kegiatan.
Kalender kegiatan mencakup kalender tahunan, semesteran, bulanan, dan mingguan.
7)
Jadwal Kegiatan
Program bimbingan dapat dilaksanakan dalam bentuk kontak
langsung, dan kontak tidak langsung dengan siswa. Untuk kegiatan kontak
langsung yang dilakukan secara klasikal di kelas (layanan dasar) perlu
dialokasikan waktu terjadwal 1 – 2 jam pelajaran per-kelas per-minggu.. Dalam
implementasinya, materi pengembangan diri dilakukan oleh konselor. Sementara
kegiatan langsung yang dilakukan secara individual dan kelompok dapat dilakukan
di ruang bimbingan, dengan menggunakan jadwal di luar jam pelajaran. Adapun
kegiatan bimbingan tanpa kontak langsung dengan siswa dapat dilaksanakan
melalui tulisan (seperti buku-buku, brosur, atau majalah dinding), kunjungan
rumah (home visit), konferensi kasus (case conference), dan
alih tangan (referal).
8) Anggaran
Perencanaan anggaran merupakan komponen penting dari
manajemen bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan cermat berapa
anggaran yang diperlukan untuk mendukung implementasi program. Anggaran ini
harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Sekolah.
9)
Penyiapan Fasilitas
Fasilitas yang diharapkan tersedia di sekolah ialah ruangan
tempat bimbingan yang khusus dan teratur, serta perlengkapan lain yang
memungkinkan tercapainya proses layanan bimbingan dan konseling yang bermutu.
Ruangan hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para siswa yang
berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, aman dan nyaman, serta segi lain
di ruangan tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya
sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling. Terkait dengan
fasilitas bimbingan dan konseling, disini dapat dikemukakan tentang
unsur-unsurnya, yaitu : (1) tempat kegiatan, yang meliputi ruang kerja
konselor, ruang layanan konseling dan bimbingan kelompok, ruang tunggu tamu,
ruang tenaga administrasi, dan ruang perpustakaan
Di dalam ruangan itu hendaknya juga dapat disimpan segenap
perangkat instrumen bimbingan dan konseling, himpunan data siswa, dan berbagai
data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu memuat berbagai
penampilan, seperti penampilan informasi pendidikan dan jabatan, informasi
tentang kegiatan ekstra kurikuler, dan sebagainya. Yang tidak kalah penting
ialah, ruangan itu hendaklah nyaman yang menyebabkan para pelaksana bimbingan
dan konseling betah bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal utama bagi
kesuksesan pelayanan yang terselenggara. Sarana yang diperlukan untuk penunjang
layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.
(1)
Alat pengumpul data, baik tes maupun non-tes.
Alat pengumpul data berupa tes yaitu: tes inteligensi, tes
bakat khusus, tes bakat sekolah, tes/inventori kepribadian, tes/inventori
minat, dan tes prestasi belajar. Alat pengumpul data yang berupa non-tes yaitu:
pedoman observasi, catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, alat-alat
mekanis, pedoman wawancara, angket, biografi dan autobiografi, dan sosiometri.
(2)
Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data.
Alat penyimpan data itu dapat berbentuk kartu, buku pribadi
dan map. Bentuk kartu ini dibuat sedemikian rupa dengan ukuran-ukuran serta
warna tertentu, sehingga mudah untuk disimpan dalam filling cabinet. Untuk
menyimpan berbagai keterangan, informasi atau pun data untuk masing-masing
siswa, maka perlu disediakan map pribadi.
(3)
Kelengkapan penunjang teknis
seperti data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan
Perlengkapan administrasi, seperti alat tulis menulis, format rencana satuan
layanan dan kegiatan pendukung serta blanko laporan kegiatan, blanko surat,
kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, dan agenda surat.
10)
Pengendalian
Pengendalian adalah salah satu aspek penting dalam manajemen
program layanan bimbingan dan konseling. Dalam pengendalian program,
koordinator sebagai pemimpin lembaga atau unit bimbingan dan konseling
hendaknya memiliki sifat sifat kepemimpinan yang baik yang dapat memungkinkan
tercisekolahanya suatu komunikasi yang baik dengan seluruh staf yang ada.
Personel-personel yang terlibat di dalam program, hendaknya benar-benar
memiliki tanggung jawab, baik tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang
diberikan kepadanya maupun tanggung jawab terhadap yang lain, serta memiliki
moral yang stabil.
Pengendalian program bimbingan ialah : (a) untuk mencipakan
suatu koordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang ada, (b)
untuk mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dan (c)
memungkinkan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang telah
direncanakan.
C.
Organisasi dan Personalia
Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan di bawah
tanggung jawab Kepala Sekolah dan seluruh staf. Koordinator bimbingan dan
konseling bertanggung jawab dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling
secara operasional. Personel lain yang mencakup Wakil Kepala Sekolah, Guru
Pembimbing (konselor), guru bidang studi, dan wali kelas memiliki peran dan
tugas masing-masing dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling.
Daftar Isi [Tutup]
